Bisa Dicabut Kewarganegaraannya
JAYAPURA-Benny Wenda yang ditangkap jajaran Polda Papua sejak Sabtu lalu, bisa jadi bukan hanya akan berhadapan dengan polisi terkait dengan pelanggaran hukum yang disangkakan. Namun bisa jadi akan berhadapan juga dengan pihak imigrasi, terkait dengan dugaan pemilikan dua pasport. Seperti diketahui, Benny Wenda ditangkap dan ditahan pihak Polda Papua karena diduga terlibat penyerangan Polsek Abepura tahun 2000 lalu Saat ditangkap, Benny Wenda diketahui punya dua pasport kewarganegaraan yaitu Indonesia dengan nama Benny Wenda dan pasport dari PNG dengan nama Jonggy Benny. Kepala Imigrasi Jayapura, Nyoman Muja SH ketika dimintai tanggapannya atas pemilikan dua pasport itu, mengatakan bahwa pihaknya sejauh ini belum menyelidiki hal itu, karena sementara ini baru dianggap sebatas informasi. Selain itu pihak Polda juga belum memberitahukan ke Imigrasi tentang hasil pemeriksaannya. "Yang saya ketahui tentang Benny adalah bahwa dia itu adalah warga negara Indonesia atau asli Papua yang tinggal di Jayapura. Lagi pula sekarang kan masalahnya sedang ditangani Polda dan sementara dalam pemeriksaan. Jadi saya belum berani mengatakan sesuatu tentang Benny Wenda itu,"tukasnya. Karena itu, pihaknya hingga saat ini masih menunggu proses lebih lanjut pemeriksaan terhadap Benny oleh Polda Papua. "Nanti kalau pihak Polda sudah selesai melakukan pemeriksaan dan menginstrusikan kepada kami, baru Imigrasi akan memeriksa Benny sesuai dengan aturan keimigrasian,"jawabnya. Kendati demikian, lanjutnya, jika melihat isi undang-undang nomor 62 tahun 1958, tentang kewarganegaraan, pada dasarnya orang-orang yang memiliki pastport asing atau memiliki pasport lebih dari satu, maka yang bersangkutan bisa kehilangan kewarganegaraannya. Dan hal ini berlaku pada seluruh warga negara Indonesia tidak terkecuali. "Jika melihat isi dari undang-undang itu, maka Benny Wenda bisa saja dikatakan menyalahi undang-undang tersebut. Karena memiliki dua status kewarganegaraan," ujarnya. Meski demian, Nyoman Muja tak mau berandai-andai karena belum ada keputusan yang pasti. Dijelaskan pula, apapun alasannya dan siapapun orangnya, apabila memiliki dua pasport kewarganegaraan, maka status kewarganegaraannya akan dicabut dan orang tersebut dengan sendirinya akan menjadi warga negara asing di Indonesia. "Dengan memiliki dua pasport kewarganegaraan, maka orang tersebut bisa menjadi orang asing di Indonesai meskipun orang tersebut dilahirkan dan dibesarkan di Papua," ujarnya. Dan sama halnya dengan Benny Wenda, jika benar dia memiliki dua pasport maka kelak bisa saja status kewarganegaraan Indonesianya dicabut. Dan untuk datang atau tinggal di Indonesia dia harus mengikuti aturan keimigrasian. Ditambahkan, meski pemeriksaan Polda dihasilkan bahwa Benny memiliki dua pasport namun belum bisa dipastikan apakah kewarganegaraan Indonesianya langsung hilang. Karena masih harus menjalani proses pemeriksaan keimigrasian. Yaitu ditanya apa alasan atau tujuan dia dengan dua status kewarganegaraan itu, dan selanjutnya dia diberi pilihan menjadi warga negara Indonesia atau PNG. "Karena masalah ini hukumnya perdata, maka tidak ada sanksi-sanksi hukum kecuali adanya perbuatan untuk memperoleh pasport itu melanggar aturan keimigrasian, maka bisa saja dia dideportasi," jelas Nyoman Muja. Namun sejauh ini, sebelum melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap Benny maka Nyoman Muja belum berani mengambil keputusan. "Pokoknya kita tunggu saja hasilnya nanti," tandasnya.(ta) (sumber: http://www.cenderawasihpos.com/h.2.htm )
Read More...
HASIL UN 2013/2014
Pengumuman kelulusan Ujian Nasional SMAN 6 Semarang tanggal 20 Mei 2014.
Halaman ini dipersiapkan untuk pengumuman kelulusan siswa SMAN 6 Semarang tahun ajaran 20013/2014. bagi anda siswa atau orangtua atau siapa saja warga sekolah yang ingin tahu tentang , pada saatnya nanti halaman ini akan berganti dengan pengumuman kelulusan
semua ada disini
Jumat, 04 April 2008
Kamis, 03 April 2008
Indonesia : Republik Indonesia
Indonesia: Republik Indonesia
(From Wikipedia, the free encyclopedia)
The Republic of Indonesia (IPA: /ˌɪndoʊˈniːziːə/, /ˌɪndəˈniːziːə/) (Indonesian: Republik Indonesia), is a nation in Southeast Asia. Comprising 17,508 islands, it is the world's largest archipelagic state. With a population of 222 million people in 2006[4], it is the world's fourth most populous country and the most populous Muslim-majority nation, although officially it is not an Islamic state. Indonesia is a republic, with an elected parliament and president. The nation's capital city is Jakarta. The country shares land borders with Papua New Guinea, East Timor and Malaysia. Other neighboring countries include Singapore, the Philippines, Australia, and the Indian territory of the Andaman and Nicobar Islands.
The Indonesian archipelago has been an important trade region since at least the seventh century, when the Srivijaya Kingdom formed trade links with China. Indonesian history has been influenced by foreign powers drawn to its natural resources. Under Indian influence, Hindu and Buddhist kingdoms flourished from the early centuries CE. Muslim traders brought Islam, and European powers fought one another to monopolize trade in the Spice Islands of Maluku during the Age of Discovery. Following three and a half centuries of Dutch colonialism, Indonesia secured its independence after World War II. Indonesia's history has since been turbulent, with challenges posed by natural disasters, corruption, separatism, a democratization process, and periods of rapid economic change.
Across its many islands, Indonesia consists of distinct ethnic, linguistic, and religious groups. The Javanese are the largest and most politically dominant ethnic group. As a unitary state and a nation, Indonesia has developed a shared identity defined by a national language, a majority Muslim population, and a history of colonialism and rebellion against it. Indonesia's national motto, "Bhinneka tunggal ika" ("Unity in Diversity" lit. "many, yet one"), articulates the diversity that shapes the country. However, sectarian tensions and separatism have led to violent confrontations that have undermined political and economic stability. Despite its large population and densely populated regions, Indonesia has vast areas of wilderness that support the world's second highest level of biodiversity. The country is richly endowed with natural resources, yet poverty is a defining feature of contemporary Indonesia……selanjutnya Read More...
(From Wikipedia, the free encyclopedia)
The Republic of Indonesia (IPA: /ˌɪndoʊˈniːziːə/, /ˌɪndəˈniːziːə/) (Indonesian: Republik Indonesia), is a nation in Southeast Asia. Comprising 17,508 islands, it is the world's largest archipelagic state. With a population of 222 million people in 2006[4], it is the world's fourth most populous country and the most populous Muslim-majority nation, although officially it is not an Islamic state. Indonesia is a republic, with an elected parliament and president. The nation's capital city is Jakarta. The country shares land borders with Papua New Guinea, East Timor and Malaysia. Other neighboring countries include Singapore, the Philippines, Australia, and the Indian territory of the Andaman and Nicobar Islands.
The Indonesian archipelago has been an important trade region since at least the seventh century, when the Srivijaya Kingdom formed trade links with China. Indonesian history has been influenced by foreign powers drawn to its natural resources. Under Indian influence, Hindu and Buddhist kingdoms flourished from the early centuries CE. Muslim traders brought Islam, and European powers fought one another to monopolize trade in the Spice Islands of Maluku during the Age of Discovery. Following three and a half centuries of Dutch colonialism, Indonesia secured its independence after World War II. Indonesia's history has since been turbulent, with challenges posed by natural disasters, corruption, separatism, a democratization process, and periods of rapid economic change.
Across its many islands, Indonesia consists of distinct ethnic, linguistic, and religious groups. The Javanese are the largest and most politically dominant ethnic group. As a unitary state and a nation, Indonesia has developed a shared identity defined by a national language, a majority Muslim population, and a history of colonialism and rebellion against it. Indonesia's national motto, "Bhinneka tunggal ika" ("Unity in Diversity" lit. "many, yet one"), articulates the diversity that shapes the country. However, sectarian tensions and separatism have led to violent confrontations that have undermined political and economic stability. Despite its large population and densely populated regions, Indonesia has vast areas of wilderness that support the world's second highest level of biodiversity. The country is richly endowed with natural resources, yet poverty is a defining feature of contemporary Indonesia……selanjutnya Read More...
Rabu, 02 April 2008
Reformasi politik dalam era demokrasi
Sejak zaman kolonial pun persaingan antara kepentingan elite lokal dan nasional sudah ada. Hanya saja, bagi rakyat Indonesia, rentang waktu delapan tahun terakhir ini telah memaparkan kekontrasan yang kasatmata. Dulu tak ada demo-demo, sekarang hampir setiap hari orang berunjuk rasa, bahkan disertai tindakan yang cenderung anarkis seperti membakar dan merusak. Dulu mencari makan tak sesusah sekarang, harga bensin juga masih terjangkau. Dulu politisi kompak, tak suka saling mencaci maki seperti sekarang. .....selanjutnya
Read More...
Read More...
Reformasi politik dalam era demokrasi
Sejak zaman kolonial pun persaingan antara kepentingan elite lokal dan nasional sudah ada. Hanya saja, bagi rakyat Indonesia, rentang waktu delapan tahun terakhir ini telah memaparkan kekontrasan yang kasatmata. Dulu tak ada demo-demo, sekarang hampir setiap hari orang berunjuk rasa, bahkan disertai tindakan yang cenderung anarkis seperti membakar dan merusak. Dulu mencari makan tak sesusah sekarang, harga bensin juga masih terjangkau. Dulu politisi kompak, tak suka saling mencaci maki seperti sekarang.
Dulu diartikan sebagai zaman Orde Baru, sedangkan sekarang adalah pascapemerintahan Soeharto yang telah dijalankan oleh empat presiden (BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, dan Susilo Bambang Yudhoyono). Ketika pemerintahan Soeharto tumbang, begitu tinggi harapan masyarakat bahwa akan terjadi perubahan sosial yang berpihak kepada rakyat. Kini, selaras dengan itu, kekecewaan rakyat juga begitu dalam saat melihat harapan mereka semakin jauh dari kenyataan.
Seorang panelis mengatakan, jangan-jangan kultur kita memang belum siap untuk melakukan perubahan sekaligus. Yang siap kita ubah hanyalah pada tataran kebijakan atau kelembagaan sehingga kita tergoda oleh resep-resep jangka pendek. Kita terlalu terburu-buru untuk menawarkan alternatif tanpa melihat akar persoalan secara lebih mendalam. Dengan kata lain, kita terjebak pada pola-pola tambal sulam.
Muncullah pernyataan yang menghunjam bahwa apa yang terjadi saat ini di Indonesia bukanlah reformasi, tetapi demokrasi liberal yang jelas-jelas tidak bisa menyejahterakan rakyat. Diingatkan, suatu negara tak akan bisa berdemokrasi apabila rakyatnya lapar, karena yang akan terjadi adalah anarki.
Apakah ini berarti Indonesia kembali membutuhkan sebuah pemerintahan yang otoriter? Pertanyaan yang sensitif ini langsung ditangkal banyak peserta. Bahkan, seorang di antaranya mengatakan, dia akan berhenti menjadi bangsa Indonesia apabila membiarkan negeri ini diatur dengan cara otoriter.
Semua pihak kemudian diajak untuk melihat kembali tujuan dan makna kemerdekaan yang kita raih, yang merupakan satu paket dengan demokrasi. Sebuah kesimpulan yang pukul rata bahwa demokratisasi mendatangkan anarki dan bukan transformasi dinilai terburu-buru. Pasalnya, reformasi baru berlangsung sewindu!
Diakui, demokratisasi memang telah membuka ruang publik yang begitu lebar sehingga mempertontonkan persaingan dan perseteruan di tataran lokal maupun nasional secara gamblang. Namun, itu haruslah diterima sebagai bagian dari proses pembelajaran.
Konsentrasi kekuasaan
Pada awalnya, reformasi politik di Indonesia diasumsikan akan mampu membawa negara ini pada sebuah sistem demokrasi yang berdasarkan sistem checks and balances (kontrol dan penyeimbang). Dalam tatanan ini, kekuasaan politik didistribusikan di antara berbagai kelompok kepentingan yang saling berkompetisi secara terbuka namun mengikuti aturan main.
Nyatanya, setelah delapan tahun reformasi yang terjadi tidaklah demikian. Saat ini terjadi penguatan konsentrasi kekuasaan, terutama di bidang politik, lokal maupun nasional. Apa yang diteliti sosiolog C Wright Mills (1956) bahwa kelas elite di AS menguasai berbagai sumber stratifikasi sosial, termasuk kekuasaan, prestise, dan modal; kini dalam gradasi yang berbeda juga terjadi di Indonesia. Bahkan terlihat gejala bahwa konsentrasi kekuasaan, modal, dan prestise hanya pada sekelompok elite yang sama.
Dengan kata lain, apa yang terjadi setelah reformasi politik di Indonesia bukanlah demokrasi secara substansial, melainkan demokrasi secara prosedural. Contoh yang paling segar adalah pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia tahun 2004 yang dipuja-puji oleh komunitas internasional karena telah mencerminkan karakter demokrasi yang sesungguhnya, yaitu toleran, tanpa kekerasan, dan fair. Namun, pemilu yang demokratis nyatanya tidak otomatis menghadirkan sebuah kepemimpinan yang mampu melakukan transformasi sosial.
Artinya, reformasi politik tanpa perubahan menyeluruh pada tataran masyarakat; perubahan sikap mental pada tataran individual, tidak akan dapat menimbulkan transformasi politik, apalagi perubahan sosial. Untuk itu, semua pihak harus mau melakukan terobosan.
Gagasan yang disodorkan adalah bagaimana mengupayakan persebaran distribusi kekuasaan (dispersion of power) yang lebih luas dan merata. Untuk melakukan ini dibutuhkan sebuah perubahan struktural dan institusional.
Seorang panelis menawarkan ”Politik Jalan Ketiga” dari Anthony Giddens (1998) yang untuk konteks Indonesia dinilai cukup relevan, khususnya untuk jangka pendek, yaitu rekonstruksi pemerintah, pengembangan masyarakat madani, dan rekonstruksi ekonomi.
Pandangan ini juga dinilai sejalan dengan gagasan Ulrich Beck (1997) menyangkut penguatan subpolitik yang ditandai dengan meluasnya gerakan-gerakan sosial baru yang bersifat transnasional.
Beberapa contoh dari gerakan-gerakan sosial baru tersebut adalah menjamurnya kelompok yang menyuarakan masalah ekologi global, kesetaraan jender, antiperang, dan lainnya. Gerakan-gerakan ini memanfaatkan media massa dan teknologi informasi mutakhir untuk mempersatukan masyarakat dunia dalam mencapai tujuan-tujuan politik.
Fenomena seperti ini juga terjadi di Indonesia, dan apabila diberdayakan, diyakini dapat menjadi upaya alternatif bagi perubahan struktural sehingga kekuasaan politik tidak hanya terkonsentrasi pada sekelompok elite yang sama.
Masalahnya, bagaimana agar gerakan-gerakan voluntaristik masyarakat ini berada dalam koridor yang mengusung kebhinekaan, toleransi, dan antikekerasan? Usulan yang diajukan di antaranya adalah dengan menempatkan pendulum perubahan dalam nafas yang menghormati pola hidup, corak budaya, dan pluralitas masyarakat.
Caranya antara lain dengan menanamkan sikap saling menghargai nilai-nilai budaya dan tradisi, mengakarkan nilai-nilai harmonisasi dengan memberikan tekanan pada kebiasaan ”bersaing yang sehat”, serta selalu berorientasi pada penanaman rasa kesatuan dan persatuan.
Masyarakat juga perlu menyadari bahwa kesenjangan sosial adalah bagian integral suatu bangsa. Yang perlu dipupuk di sini adalah bagaimana menyatukan tekad untuk mengatasinya.
Dengan titik tolak seperti ini, visi 25 tahun ke depan tetaplah berpegang pada nilai-nilai Pancasila dan nilai-nilai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seperti juga yang pernah dilontarkan Prof Dr Franz Magnis-Suseno dalam wawancaranya dengan Kompas (14/5), bahwa Pancasila adalah kunci bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, karena hanya Pancasila yang menerima pluralitas bangsa.
Sumber: Kompas Cyber Media, Read More...
Dulu diartikan sebagai zaman Orde Baru, sedangkan sekarang adalah pascapemerintahan Soeharto yang telah dijalankan oleh empat presiden (BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, dan Susilo Bambang Yudhoyono). Ketika pemerintahan Soeharto tumbang, begitu tinggi harapan masyarakat bahwa akan terjadi perubahan sosial yang berpihak kepada rakyat. Kini, selaras dengan itu, kekecewaan rakyat juga begitu dalam saat melihat harapan mereka semakin jauh dari kenyataan.
Seorang panelis mengatakan, jangan-jangan kultur kita memang belum siap untuk melakukan perubahan sekaligus. Yang siap kita ubah hanyalah pada tataran kebijakan atau kelembagaan sehingga kita tergoda oleh resep-resep jangka pendek. Kita terlalu terburu-buru untuk menawarkan alternatif tanpa melihat akar persoalan secara lebih mendalam. Dengan kata lain, kita terjebak pada pola-pola tambal sulam.
Muncullah pernyataan yang menghunjam bahwa apa yang terjadi saat ini di Indonesia bukanlah reformasi, tetapi demokrasi liberal yang jelas-jelas tidak bisa menyejahterakan rakyat. Diingatkan, suatu negara tak akan bisa berdemokrasi apabila rakyatnya lapar, karena yang akan terjadi adalah anarki.
Apakah ini berarti Indonesia kembali membutuhkan sebuah pemerintahan yang otoriter? Pertanyaan yang sensitif ini langsung ditangkal banyak peserta. Bahkan, seorang di antaranya mengatakan, dia akan berhenti menjadi bangsa Indonesia apabila membiarkan negeri ini diatur dengan cara otoriter.
Semua pihak kemudian diajak untuk melihat kembali tujuan dan makna kemerdekaan yang kita raih, yang merupakan satu paket dengan demokrasi. Sebuah kesimpulan yang pukul rata bahwa demokratisasi mendatangkan anarki dan bukan transformasi dinilai terburu-buru. Pasalnya, reformasi baru berlangsung sewindu!
Diakui, demokratisasi memang telah membuka ruang publik yang begitu lebar sehingga mempertontonkan persaingan dan perseteruan di tataran lokal maupun nasional secara gamblang. Namun, itu haruslah diterima sebagai bagian dari proses pembelajaran.
Konsentrasi kekuasaan
Pada awalnya, reformasi politik di Indonesia diasumsikan akan mampu membawa negara ini pada sebuah sistem demokrasi yang berdasarkan sistem checks and balances (kontrol dan penyeimbang). Dalam tatanan ini, kekuasaan politik didistribusikan di antara berbagai kelompok kepentingan yang saling berkompetisi secara terbuka namun mengikuti aturan main.
Nyatanya, setelah delapan tahun reformasi yang terjadi tidaklah demikian. Saat ini terjadi penguatan konsentrasi kekuasaan, terutama di bidang politik, lokal maupun nasional. Apa yang diteliti sosiolog C Wright Mills (1956) bahwa kelas elite di AS menguasai berbagai sumber stratifikasi sosial, termasuk kekuasaan, prestise, dan modal; kini dalam gradasi yang berbeda juga terjadi di Indonesia. Bahkan terlihat gejala bahwa konsentrasi kekuasaan, modal, dan prestise hanya pada sekelompok elite yang sama.
Dengan kata lain, apa yang terjadi setelah reformasi politik di Indonesia bukanlah demokrasi secara substansial, melainkan demokrasi secara prosedural. Contoh yang paling segar adalah pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia tahun 2004 yang dipuja-puji oleh komunitas internasional karena telah mencerminkan karakter demokrasi yang sesungguhnya, yaitu toleran, tanpa kekerasan, dan fair. Namun, pemilu yang demokratis nyatanya tidak otomatis menghadirkan sebuah kepemimpinan yang mampu melakukan transformasi sosial.
Artinya, reformasi politik tanpa perubahan menyeluruh pada tataran masyarakat; perubahan sikap mental pada tataran individual, tidak akan dapat menimbulkan transformasi politik, apalagi perubahan sosial. Untuk itu, semua pihak harus mau melakukan terobosan.
Gagasan yang disodorkan adalah bagaimana mengupayakan persebaran distribusi kekuasaan (dispersion of power) yang lebih luas dan merata. Untuk melakukan ini dibutuhkan sebuah perubahan struktural dan institusional.
Seorang panelis menawarkan ”Politik Jalan Ketiga” dari Anthony Giddens (1998) yang untuk konteks Indonesia dinilai cukup relevan, khususnya untuk jangka pendek, yaitu rekonstruksi pemerintah, pengembangan masyarakat madani, dan rekonstruksi ekonomi.
Pandangan ini juga dinilai sejalan dengan gagasan Ulrich Beck (1997) menyangkut penguatan subpolitik yang ditandai dengan meluasnya gerakan-gerakan sosial baru yang bersifat transnasional.
Beberapa contoh dari gerakan-gerakan sosial baru tersebut adalah menjamurnya kelompok yang menyuarakan masalah ekologi global, kesetaraan jender, antiperang, dan lainnya. Gerakan-gerakan ini memanfaatkan media massa dan teknologi informasi mutakhir untuk mempersatukan masyarakat dunia dalam mencapai tujuan-tujuan politik.
Fenomena seperti ini juga terjadi di Indonesia, dan apabila diberdayakan, diyakini dapat menjadi upaya alternatif bagi perubahan struktural sehingga kekuasaan politik tidak hanya terkonsentrasi pada sekelompok elite yang sama.
Masalahnya, bagaimana agar gerakan-gerakan voluntaristik masyarakat ini berada dalam koridor yang mengusung kebhinekaan, toleransi, dan antikekerasan? Usulan yang diajukan di antaranya adalah dengan menempatkan pendulum perubahan dalam nafas yang menghormati pola hidup, corak budaya, dan pluralitas masyarakat.
Caranya antara lain dengan menanamkan sikap saling menghargai nilai-nilai budaya dan tradisi, mengakarkan nilai-nilai harmonisasi dengan memberikan tekanan pada kebiasaan ”bersaing yang sehat”, serta selalu berorientasi pada penanaman rasa kesatuan dan persatuan.
Masyarakat juga perlu menyadari bahwa kesenjangan sosial adalah bagian integral suatu bangsa. Yang perlu dipupuk di sini adalah bagaimana menyatukan tekad untuk mengatasinya.
Dengan titik tolak seperti ini, visi 25 tahun ke depan tetaplah berpegang pada nilai-nilai Pancasila dan nilai-nilai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seperti juga yang pernah dilontarkan Prof Dr Franz Magnis-Suseno dalam wawancaranya dengan Kompas (14/5), bahwa Pancasila adalah kunci bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, karena hanya Pancasila yang menerima pluralitas bangsa.
Sumber: Kompas Cyber Media, Read More...
persaingan politik dalam kekuasaan
Di permukaan, politik kesejahteraan seolah menempatkan kepentingan publik—terutama kelompok rentan—menjadi titik sentral.
Kenyataannya, politik kesejahteraan merupakan persaingan elite-elite demi kekuasaan. Secara oportunis, elite memanfaatkan situasi kesejahteraan: membaik, stabil, atau memburuk.
Pada tahun 2008 dan 2009, dinamika politik kesejahteraan di Indonesia bakal meningkat karena dua hal. Pertama, Pemilu 2009. Kedua, ancaman memburuknya kesejahteraan akibat naiknya harga kebutuhan pokok. Apa yang harus dilakukan?
Pengalaman Indonesia
Dimulai dari Orde Baru, politik kesejahteraan amat berperan dalam kompetisi politik nasional. Sebelumnya, Presiden Soekarno pada Orde Lama menunjukkan pengecualian. Pesan yang dapat ditangkap darinya, ”prioritas kita melanjutkan revolusi, kesejahteraan datang kemudian”. Peran tak tergantikan—di antaranya sebagai proklamator kemerdekaan—membuatnya leluasa menjalankan politik ini.
Hingga 1965, Soekarno mampu mengatasi manuver elite penentangnya di tingkat nasional dan separatisme di daerah. Ini, secara implisit, menunjukkan besarnya dukungan rakyat. Namun, anjloknya kesejahteraan, di antaranya inflasi hingga 650 persen, membuat kelompok elite yang tak puas mampu meraih simpati publik dan mengambil alih kekuasaan.
Presiden Soeharto di Orde Baru, selama berkuasa 32 tahun ditopang kuatnya politik kesejahteraan. Tahun 1970-an, pemerintahan Soeharto diuntungkan penerimaan ekspor minyak bumi akibat melambungnya harga di pasar internasional. Harga minyak naik dari tiga dolar AS per barel (1972) menjadi 30 dolar AS sebelum 1980. Sebelum tahun 1981, penerimaan ekspor minyak mencapai 82 persen total ekspor (Vatikiotis, 1993). Uang itu untuk membiayai beragam program kesejahteraan. Pembangunan SD inpres serta puskesmas pada tahun 1970-an dan awal 1980-an tak bisa dicapai lagi hingga kini.
Saat penerimaan ekspor minyak menurun, puncaknya tahun 1985, tim ekonomi mengalihkan fokus ekspor ke industri manufaktur, seperti tekstil, sepatu, dan petrokimia. Ini meningkatkan proporsi manufaktur terhadap produk domestik bruto dari 8,0 persen (1970) menjadi 19 persen sebelum 1990 (Vatikiotis, 1993).
Sadar akan ”modal” kesejahteraan, dalam banyak hal Soeharto menerapkan dualisme. Di bidang politik, dia relatif otoriter. Di bidang ekonomi, ia menyerahkan penyusunan kebijakan kepada para teknokrat. Dengan itu, gerakan elite, langsung atau tidak—Peristiwa Malari 1974, demonstrasi mahasiswa 1978, dan Petisi 50—terdengar sayup-sayup di masyarakat.
Krisis ekonomi 1998 membuat modal politik sirna dan Soeharto jatuh. Jatuhnya Habibie, Abdurrahman Wahid, dan tak terpilihnya Megawati pada Pemilu 2004 terutama karena gagal memainkan politik kesejahteraan.
Tahun 2008 dan 2009
Kini ekspektasi masyarakat adalah: 1) kebebasan politik; (2) perbaikan dan stabilitas kesejahteraan. Inilah permintaan pasar politik yang menyebabkan Presiden Yudhoyono memenangi Pemilu 2004 dengan tawaran kampanye pada dua aspek itu.
Sepertinya, Yudhoyono bakal tak mampu memenuhi hal kedua, kesejahteraan. Harga minyak yang terus melambung memaksa pemerintah menyubsidi BBM dan listrik di atas Rp 200 triliun, hal yang nyaris mustahil. Pilihan menaikkan harga BBM bakal melambungkan inflasi, sekaligus memperlambat pertumbuhan ekonomi. Ini diperburuk naiknya harga-harga komoditas pangan, sebagian karena pengaruh internasional yang sulit diatasi Indonesia dalam jangka pendek.
Elite merespons ”peluang” ini. Wiranto—yang bakal menjadi pesaing Yudhoyono pada Pemilu 2009—membuat iklan teve yang menggambarkan buruknya kesejahteraan. PDI-P, sebagai oposisi, melontarkan kritik dan pernyataan populis. Partai lain banyak yang ambigu, bergabung di kabinet, tetapi juga menyerang kebijakan pemerintah.
Yang menggembirakan, elite politik sepertinya menyiapkan diri untuk bersaing pada Pemilu 2009, bukan melalui jalur ”cabut mandat” dan sejenisnya. Militer, sebagai kekuatan terpenting dalam situasi krisis ekonomi, cenderung mendukung proses ini.
Masalahnya, bagaimana politik elite bisa menghasilkan resultan positif bagi kesejahteraan publik. Ada dua hal yang harus dilakukan. Pertama, jangka pendek, krisis harus mendorong pemerintah bekerja lebih efektif, berani, dan jujur, dengan mengabaikan aneka kepentingan sempit elite. Kedua, dalam jangka panjang, perlu ada lembaga yang benar-benar bisa merancang kebijakan kesejahteraan tanpa campur tangan politik yang riuh.
Bagi elite, kompetisi politik harus berupa tawaran solusi nyata. Rakyat mulai lelah, tidak hanya terhadap pemerintah yang terlalu gemar berjanji, tetapi juga politisi yang terlampau gaduh.
Tata Mustasya Analis Ekonomi-Politik dan Kebijakan Publik Read More...
Kenyataannya, politik kesejahteraan merupakan persaingan elite-elite demi kekuasaan. Secara oportunis, elite memanfaatkan situasi kesejahteraan: membaik, stabil, atau memburuk.
Pada tahun 2008 dan 2009, dinamika politik kesejahteraan di Indonesia bakal meningkat karena dua hal. Pertama, Pemilu 2009. Kedua, ancaman memburuknya kesejahteraan akibat naiknya harga kebutuhan pokok. Apa yang harus dilakukan?
Pengalaman Indonesia
Dimulai dari Orde Baru, politik kesejahteraan amat berperan dalam kompetisi politik nasional. Sebelumnya, Presiden Soekarno pada Orde Lama menunjukkan pengecualian. Pesan yang dapat ditangkap darinya, ”prioritas kita melanjutkan revolusi, kesejahteraan datang kemudian”. Peran tak tergantikan—di antaranya sebagai proklamator kemerdekaan—membuatnya leluasa menjalankan politik ini.
Hingga 1965, Soekarno mampu mengatasi manuver elite penentangnya di tingkat nasional dan separatisme di daerah. Ini, secara implisit, menunjukkan besarnya dukungan rakyat. Namun, anjloknya kesejahteraan, di antaranya inflasi hingga 650 persen, membuat kelompok elite yang tak puas mampu meraih simpati publik dan mengambil alih kekuasaan.
Presiden Soeharto di Orde Baru, selama berkuasa 32 tahun ditopang kuatnya politik kesejahteraan. Tahun 1970-an, pemerintahan Soeharto diuntungkan penerimaan ekspor minyak bumi akibat melambungnya harga di pasar internasional. Harga minyak naik dari tiga dolar AS per barel (1972) menjadi 30 dolar AS sebelum 1980. Sebelum tahun 1981, penerimaan ekspor minyak mencapai 82 persen total ekspor (Vatikiotis, 1993). Uang itu untuk membiayai beragam program kesejahteraan. Pembangunan SD inpres serta puskesmas pada tahun 1970-an dan awal 1980-an tak bisa dicapai lagi hingga kini.
Saat penerimaan ekspor minyak menurun, puncaknya tahun 1985, tim ekonomi mengalihkan fokus ekspor ke industri manufaktur, seperti tekstil, sepatu, dan petrokimia. Ini meningkatkan proporsi manufaktur terhadap produk domestik bruto dari 8,0 persen (1970) menjadi 19 persen sebelum 1990 (Vatikiotis, 1993).
Sadar akan ”modal” kesejahteraan, dalam banyak hal Soeharto menerapkan dualisme. Di bidang politik, dia relatif otoriter. Di bidang ekonomi, ia menyerahkan penyusunan kebijakan kepada para teknokrat. Dengan itu, gerakan elite, langsung atau tidak—Peristiwa Malari 1974, demonstrasi mahasiswa 1978, dan Petisi 50—terdengar sayup-sayup di masyarakat.
Krisis ekonomi 1998 membuat modal politik sirna dan Soeharto jatuh. Jatuhnya Habibie, Abdurrahman Wahid, dan tak terpilihnya Megawati pada Pemilu 2004 terutama karena gagal memainkan politik kesejahteraan.
Tahun 2008 dan 2009
Kini ekspektasi masyarakat adalah: 1) kebebasan politik; (2) perbaikan dan stabilitas kesejahteraan. Inilah permintaan pasar politik yang menyebabkan Presiden Yudhoyono memenangi Pemilu 2004 dengan tawaran kampanye pada dua aspek itu.
Sepertinya, Yudhoyono bakal tak mampu memenuhi hal kedua, kesejahteraan. Harga minyak yang terus melambung memaksa pemerintah menyubsidi BBM dan listrik di atas Rp 200 triliun, hal yang nyaris mustahil. Pilihan menaikkan harga BBM bakal melambungkan inflasi, sekaligus memperlambat pertumbuhan ekonomi. Ini diperburuk naiknya harga-harga komoditas pangan, sebagian karena pengaruh internasional yang sulit diatasi Indonesia dalam jangka pendek.
Elite merespons ”peluang” ini. Wiranto—yang bakal menjadi pesaing Yudhoyono pada Pemilu 2009—membuat iklan teve yang menggambarkan buruknya kesejahteraan. PDI-P, sebagai oposisi, melontarkan kritik dan pernyataan populis. Partai lain banyak yang ambigu, bergabung di kabinet, tetapi juga menyerang kebijakan pemerintah.
Yang menggembirakan, elite politik sepertinya menyiapkan diri untuk bersaing pada Pemilu 2009, bukan melalui jalur ”cabut mandat” dan sejenisnya. Militer, sebagai kekuatan terpenting dalam situasi krisis ekonomi, cenderung mendukung proses ini.
Masalahnya, bagaimana politik elite bisa menghasilkan resultan positif bagi kesejahteraan publik. Ada dua hal yang harus dilakukan. Pertama, jangka pendek, krisis harus mendorong pemerintah bekerja lebih efektif, berani, dan jujur, dengan mengabaikan aneka kepentingan sempit elite. Kedua, dalam jangka panjang, perlu ada lembaga yang benar-benar bisa merancang kebijakan kesejahteraan tanpa campur tangan politik yang riuh.
Bagi elite, kompetisi politik harus berupa tawaran solusi nyata. Rakyat mulai lelah, tidak hanya terhadap pemerintah yang terlalu gemar berjanji, tetapi juga politisi yang terlampau gaduh.
Tata Mustasya Analis Ekonomi-Politik dan Kebijakan Publik Read More...
Leluasanya WNA mencari kerja di Indonesia
Di luar negeri, tenaga kerja Indonesia tidak mendapat jaminan perlindungan hukum. Mereka seperti "dikejar-kejar" oleh aparat setempat. Di dalam negeri, warga negara asing (WNA) bisa bebas mendapat pekerjaan.Mencuatnya fakta mudahnya WNA bekerja di Indonesia tanpa izin, tidak bisa dimungkiri terkait dengan kasus artis Rianti Cartwright yang notabene warga negara Inggris. Setelah sekian lama menjadi artis di Indonesia, Rianti baru diketahui hanya memiliki Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas). Pihak imigrasi menyebut Rianti tidak memiliki izin bekerja di Indonesia. Lalu bagaimana dia bisa leluasa jadi artis yang terlibat dalam sejumlah produksi film dan sinetron Indonesia?Menelisik apakah sese- orang termasuk WNA atau WNI, cara mudahnya adalah dengan mengecek kartu identitas yang dimiliki seseorang. Jika memiliki kartu identitas Indonesia seperti KTP, SIM atau akte, bisa dipastikan orang itu adalah WNI. Kalau tidak ada, maka kewarganegaraannya bisa diragukan.Untuk kasus artis-artis asing yang bekerja di Indonesia, kewarganegaraannya dapat diketahui saat menandatangani kontrak kerja. Setiap penandatanganan kontrak kerja umumnya menyertakan bukti identitas diri, baik itu paspor atau sebagainya. Lalu mengapa rumah-rumah produksi di Indonesia seperti "kecolongan" saat mempekerjakan artis yang kemudian diketahui WNA?Status kewarganegaraan artis asing belakangan menjadi penting diketahui sebelum pihak rumah produksi mengajak artis tersebut bergabung dalam film atau sinetron. Sebab, status WNA atau WNI otomatis terkait langsung dengan izin kerja sang artis.Produser Rumah Produksi MD Entertainment Manoj Punjabi menegaskan pandangan tersebut kepada SP, saat ditemui di kantornya, di MD Entertainment, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (27/3). Manoj yang sukses dengan film romantis religinya, Ayat-Ayat Cinta (AAC) mengaku tidak bermasalah dengan status WNA Rianti Cartwright. Bahkan, pihak MD Entertain- ment justru membantu Rianti mengurus izin kerja khusus selama syuting AAC."Pihak MD tahu Rianti itu WNA dari Inggris. Namun, film AAC bukan yang pertama bagi Rianti. Bahkan sebelumnya ia bermain dalam film komedi Jomblo," ujar Manoj.Khusus untuk film AAC, Manoj menegaskan pemilihan artis apalagi pemeran utama tidak sembarangan. Artis yang terpilih bermain AAC sudah melalui proses seleksi yang ketat, bahkan penulis cerita Habiburrahman El Shirazy ikut menyeleksi para pemain. Jadi, ketika Rianti terpilih menjadi pemeran Aisah, maka masalah izin kerja dan status kewarganegaraanya sudah aman.Semua surat-surat keterangan status WNA Rianti, dikatakan Manoj diurus langsung oleh pihak legal MD. Biasanya dari pihak manajemen MD menawarkan kepada artis bersangkutan apakah ingin mengurus sendiri atau dibantu rumah produksi."Khusus untuk Rianti, MD memberikan bantuan," tambahnyaKetidaktahuan tentang status WNA sang artis dilontarkan Dini Suryani, humas rumah produksi Sinemart yang pernah menggunakan Rianti Cartwright dalam film Jomblo."Untuk kasus Rianti, kami memang tidak tahu kalau dia adalah WNA. Dalam sepengetahuan kami dia adalah WNI, karena sebelumnya ia sudah terkenal dan tidak ada masalah apa-apa dengan imigrasi. Dalam penandatangan kontraknya saat itu, dia diwakili oleh manajernya, sehingga kami tidak tahu secara pasti jika dia adalah WNA," ujarnya.Menurut Dini, sudah semestinya artis yang berasal dari luar Indonesia memiliki dokumen-dokumen yang sah untuk bisa bekerja di Indonesia dan itu semua menjadi kewajiban pribadi artis dan manajemennya.Dini mencontohkan kasus artis asing lain yang pernah dikontrak untuk bermain dalam produksi film di tempatnya."Kami pernah gunakan Miller (artis asal Malaysia) untuk bermain dalam film kami. Tetapi dia kan jelas, berasal dari Malaysia. Sebelum kontrak ditandatangani semua tahu bahwa dia berasal dari Malaysia. Saat (tanda tangan) kontrak, dia melampirkan semua dokumen-dokumen yang dibutuhkan sesuai hukum di sini," ujarnya.Lalu apakah Rianti sengaja menyembunyikan identitas kewarganegaraannya, hingga baru sekarang terbongkar. Manajer Rianti Cartwright, Ade, menyebutkan selama ini Rianti selalu melampirkan identitas dirinya untuk penandatanganan kontrak."Beberapa kali saya memang pernah mewakili dia dalam penandatanganan kontrak. Tapi di kontrak itu juga disebutkan identitasnya, termasuk nomor paspornya. Mengenai izin kerja umumnya ditangani oleh rumah produksi yang mempekerjakannya," ujar Ade.PembinaanDirektorat Jenderal Imigrasi Departemen Hukum dan HAM (Depkumham) telah mengantongi sekitar 10 nama artis asing yang bekerja di Indonesia.Artis-artis berdarah campuran yang kerap mengisi layar kaca, dan dikenal publik itu akan mendapatkan pembinaan, belajar dari kisah Rianti Carthwright pemeran di film AAC yang tersandung pada kasus serupa."Untuk kasus Rianti Carthwright, artis yang ngetop di film AAC belum final. Kami(Dirjen Imigrasi) masih terus mengkaji dan mengkoordinasikannya dengan departemen terkait seperti Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Sebab awalnya Rianti mengantongi visa kerja dan salah satu orang tuanya berkewarganegaraan Indonesia," ungkap Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Depkumham Syaiful Rachman kepada SP, Rabu (26/3).Lebih lanjut katanya, awalnya Rianti punya izin kerja di PT Global TV sebagai Broadcasting Official System Advisor, masa berlaku izin sejak 2007 itu masih berlaku di tahun 2008. Lalu karena aktingnya bagus, diperkerjakanlah oleh perusahaan lain sebagai artis, apalagi film yang dilakoninya menyedot jutaan penonton, bahkan Wapres Jusuf Kalla pun menontonnya.Syaiful menambahkan selagi pekerjaan artis tersebut tidak membahayakan dan mengancam keamanan negara maka tinggallah langkah penertiban dan wajib menjalani prosedur sesuai dengan UU No 9 Tahun 1992 tentang Imigrasi."Bukan berarti karena Rianti sukses membintangi film dan lewat film ada hal positif bagi negeri lantas kasusnya berhenti. Imigrasi akan tetap proporsional. Imigrasi memang punya kewenangan melakukan tindakan tegas dengan deportasi, penangkapan bahkan menyeret ke pengadilan. Tapi tak perlu sampai pengadilanlah," papar Syaiful.Terkait pembinaan apa yang akan diberikan, Syaiful tak mau menjabarkan lebih lanjut. Namun menurutnya pembinaan tersebut dipastikan aman dan positif. Selain itu, tambahnya setiap pekerja asing yang mencari nafkah di Indonesia membayar pajak 100 dolar perbulannya dan uang tersebut masuk ke negara."Sekarang kajilah lagi kalau dihukum keras manfaatnya apa dan kalau dibina apa pula manfaatnya bagi negara. Intinya imigrasi tidak harus selalu keras," ujarnya.Dalam UU Imigrasi memang disebutkan bagi anak berusia 18 hasil perkawinan warga negara asing warga negara Indonesia bisa memutuskan sendiri status kewarganegaraanya. Status anak sebelum memutuskan mau menjadi warga negara tertentu dianut asas dwikewarganegaraan.Sayangnya usia Rianti melebihi 18 tahun. Kalau pun nantinya pihak sponsor yang memperkerjakannya mengaku kelalaiannya dan ingin mematuhi peraturan jelas Syaiful, maka pembinaan akan dilakukan. Tidak menutup kemungkinan bagi artis-artis lainnya.Terkait sanksi deportasi yang disebutkan pada pasal 42 UU Imigrasi, akan diberlakukan pada pekerja yang murni WNA, sengaja bekerja di Indonesia dengan memanfaatkan kemolekan dan fisiknya untuk merambah pekerjaan lain, tutur Syaiful.Kasus artis WNA seperti Rianti Carthwright adalah yang terkini. Sebelumnya Reynaldi Iskhak yang berdarah indo ini pada pertengahan 2004 lalu berurusan dengan pihak imigrasi untuk kedua kalinya. Hal ini dikarenakan masa berlaku paspornya (Australia) telah berakhir. Pemain film layar lebar yang kondang di era 1990-an itu harus meninggalkan Indonesia.Penyanyi dan pencipta lagu, Ashraff, kedapatan masih berpaspor India. Ashraf yang kondang dengan lagu ciptaannya berjudul Sharmila ini dideportasi ke Malaysia, negeri yang memberi izin tinggal permanen pada lelaki bernama asli Mukhtaruddin ini.Keterangan dari Ditjen Imigrasi waktu itu menyebutkan bahwa pria kelahiran Vylathur, Kerala, India itu ditengarai telah menyalahgunakan kunjungannya ke Indonesia. Dalam visa disebut untuk kunjungan sosial budaya tapi ternyata ia bekerja. Ashraff telah mengemas sejumlah album termasuk Sharmila.Pada kenyataannya kasus pelanggaran aturan keimigrasian tidak sedikit terjadi. Lihat misalnya berbagai pengungkapan atau penggerebekan yang dilakukan petugas kepolisian maupun aparat keimigrasian di sejumlah kawasan hiburan malam di Jakarta. Di sana petugas menangkap WNA perempuan -kebanyakan dari Asia Timur- bekerja sebagai wanita penghibur. [ASR/EAS/U-5/K-11] -- http://www.suarapembaruan.com/News/2008/03/30/index.html
Read More...
Selasa, 01 April 2008
proses pembentukan dan pembagian kekuasaan pada partisipasi warganegara
Kewarganegaraan adalah anggota dalam sebuah komunitas politik (negara), dan dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam politik. Seseorang dengan keanggotaan tersebut disebut warga negara. Istilah ini secara umum mirip dengan kebangsaan, walaupun dimungkinkan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi bangsa dari suatu negaraPolitikPolitik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles) politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara, politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat ,politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik
Read More...
Langganan:
Postingan (Atom)
