Mewujudkan Masyarakat Madani di Indonesia
Perbincangan tentang masyarakat madani (civil society) di negara kita pada masa akhir-akhir ini menjadi marak bila dibandingknan dengan masa masa sebelumnya. Pembicaraannya bukan hanya mnuncul di kalangan akademik melalui berbagai pertemuan ilmiah, akan tetapi juga dikemukakan oleh para politisi dalam berbagai forum politik.
Para pejabat kita juga sudah mulai latah bicara tentang hal ini dalam berbagai pidato dan sambutannya seperti presiden dalam pidato kenegaraan, dalam SI MPR dalam peringatan hari besar keagmaan. Mereka bicara menurut visi dan pandangan sendiri-sendiri yang kadang-kadang bertentangan satu sama lain. Sehingga secara sadar atau tidak kita telah bersepakat bahwa masyarakat madani adalah suatu tipe masyarakat yang akan kita wujudkan dalam kehidupan bangsa Indoensia di masa mendatang.
Dalam suasana yang demikian banyak di antara kita yang belum menyadari bahwa masyarakat madani itu hanyalah sebuah konsep dan tidak ada konsep yang tunggal tentang masyarakat madani dimaksud karena para pakar sejak dulu hingga sekarang berbeda pendapat tentang hal tersebut. Akan tetapi memang ada beberapa kesamaan pandangan di antara mereka mengenai tipe masdyarakat ini.
Masyarakat madani adalah masyarakat yang berperadapan bukan sebuah masyarakat biadap. Kata civil dalam civil society memang berarti warga, sehingga ada juga yang cenderung menerjemahkannya dengan masyarakat kewargaan, tetapi dari akar kata tersebut muncul istilah civilization yang berarti peradapan.
Begitu juga kata madani yang juga merupakan padanan dari kata majinah yang berarti kota. juga dapat melahirkan kata tamaddun dalam bahasa Arab yang juga mempunyai makna peradapan.
Masyarakat madani adalah masyarakat yang berperadapan di mana di dalamnya ada keterbukaan sehingga ada juga yang menyebutnya dengan masyarakat terbuka. Menghargai dan mengakui adanya kebersamaan dama semua aspek kehidupann. Adanya jaminan hak dan kebebasan asasi manusia, demokratis dalam pemerintahan dan perpolitikan, memberi peluang yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berperan dalam berbagai urusan kehidupan menentukan nasibnya tanpa harus ada berada pada jalur-jalur formal.
Sehingga ada yang menganggap filsafat tentang masyarakat madani pada dasarnya adalah falsafat tentang LSM (Lembaga swadaya masyarakat) dan menguatnya peran kelas menengah dalam kehidupan ekonomi.
Hal ini menjadi lebih jelas lagi kalau kita telusuri berbagai pandangan dan pendapat yang dikemukakan tokoh-tokoh kita berikut ini.
Kewajiban asasi
Presiden Habibie dalam Pidato Kenegaraan 15 Agustus 1998 menggunakan secara resmi istilah masyarakat madani dalam kehidupan ketatanegaraan di negara kita. Dalam rangka reformasi, menurut Habibie kita berusaha dengan sungguh-sungguh membangun masyarakat yang adil, terbuka dan demokratis, atas dasar sendi-sendi masyarakat madani (civil society).
Dalam kehidupan masyarakat madani tersebut terdapat keseimbangan antara efektivitas pengawasan sosial atas dasar pelaksananan kebebasan-kebebasan asasi, terutama kebebasan menyatakan pendapat, berkumpul dan serikat, di satu sisi dan tanggung jawab asasi atas dasar kewajiban asasi hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara pada sisi yang lain.
Dalam pidato tersebut, Presiden BJ Habibie juga mengajak seluruh komponen bangsa untuk besama-sama mengembangkan dan mewujudkan masyarakat madani yang kita cita-citakan tersebut, sebagai salah satu perwujudan dari bangsa Indonesia yang maju dan modern, dalam rangka menghadapi dinamika kehidupan global di abad 21.
Sehubungan dengan itu katanya, untuk menumbuhkan tatanan yang kuat bagi pembentukan masyarakat madani yang merupakan cita-cita kita semua itu, suatu pemilihan umum yang langsung, umum, bebas dan rahasia (luber) serta jujur dan adil yang akan menghasilkan badan legislatif yang benar-benar mengejawantahkan aspirasi rakyat akan mampu menjadi mitra yang seimbang dengan pemerintah.
Sidang Istimewa MPR yang berlangsung 10-13 November lalu sebagai suatu forum yang paling bergensi di negara kita mencatat banyaknya lontaran yang dikemukakan berkenaan dengan masyarakat madani ini.
Ketua MPR H Harmoko, dalam pidato pembukaan Sidang Paripurna Pertama dengan tegas menyatakan bahwa bidang sosial budaya kita akan meletakkan dasar-dasar kerangka dan agenda reformasi sosial budaya dalam usaha mewujudkan masyarakat madani.
Kemudian istilah ini muncul dalam berbagai pidato pemandangan umum fraksi-fraksi MPR selama persidangan. Fraksi ABRI melalui juru bicaranya Laksamana Madya Widodo AS menyatakan dalam pemandangan umumnya bahwa di bidang politik kita bertekad mewujudkan masyarakat madani yang domokratis.
Fraksi Persatuan Pembangunan melalui juru bicaranya Fachri Hamzah SE menyebutkan salah satu ciri yang menandai zaman baru yang menjadi idaman Fraksi Persatuan Pembangunan adalah terbinanya masyarakat madani yang religius dan berkeadilan sosial.
Sedangkan Fraksi Karya Pembangunan melalui juru bicaranya Ny Aisyah Hamid Baidhowi menyatakan agar proses politik merupakan perwujudan dari reformasi adalah diarahkan pada terbangunnya tatanan masyarakat madani.
Dalam forum ini yang paling banyak berbicara tentang masyarakat madani adalah dari Fraksi Utusan Daerah. Fraksi tersebut melalui juru bicaranya Suryadi Soedirja mengemukakan secara panjang lebar mengenai usaha mewujudkan masyarakat madani di Indonesia.
Aktualisasi Pancasila
Dengan memperhatikan masukan dari para pemikir, masyarakat dan para cendikiawan melalui berbagai dialog dan seminar Fraksi Utusan Daerah menyebutkan masyarakat Indonesia yang dinamis, adil dan makmur yang berideologi Pancasila yang terbuka dan tumbuh itu sebagai masyarakat madani.
Masyarakat madani ini merupakan aktualisasi dari Pancasila sebagai masyarakat yang dicita-citakan bersama yang diamanatkan dalam UUD 1945. Masyarakat madani adalah masyarakat yang selalu berjuang untuk memperbaiki dirinya sendiri melalui pemikiran kreatif warganya dalam menghadapi berbagai tantangan dan tuntutan yang selalu meningkat dan berubah menurut proses untaian prestasi hasil kompetisi yang sehat antarkomponen bangsa.
Dalam kancah pergaulan global yang penuh kompetisi, masyarakat tersebut mempunyai ciri modern yang bersifat terbuka dalam menghadapi perubahan dan pembaharuan diri secara berkelanjutan (adaptif, dapat menyesuaikan diri). Mampu menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi dari tingkat pragnatis yang sederhana sampai dengan tingkat maju yang tepat guna sebagai sarana kemajuannya (mengutamakan pendidikann untuk maju). Serta mampu mengendalikan berbagai kekuatan sosial sebagai dasar rujukan kehidupan yang menghormati hukum dan demokrasi.
Pembangunan masyarakat tersebut, menurut Fraksi Utusan Daerah bertumpu pada delapan pilar kehidupan yaitu :
Keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Etika dan moral. Kedaulatan rakyat atau demokrasi. Kebebasan dan keterbukaan. Hukum di atas kekuasaan. Hak asasi. Keadilan sosial dan kelestarian lingkungan
Kedelapan pilar tersebut menurut Fraksi Utusan Daerah merupakan rujukan bagi peningkatan kualitas masyarakat madani. Pada perjalanan reformasi menuju tatanan kehidupan demokrasi yang lebih baik, pengertian masyarakat madani menjadi sangat relevan, karena pengertian dasar tadi yang merupakan perwujudan Pembukaan UUD 1945 dan keterbukaannya beradaptasi dengan tuntutan modernitas dari globalisasi.
Masyarakat ini mempunyai ciri-ciri dan menginginkan. Pertama, rasa keadilan soali serta pemerataan kesempatan tubuh dan kesehatan yang lebih besar. Kedua, perubahan dari bentuk feodalistik ke egalitarian. Ketiga, menginginkan terwadahinya kemajemukan di masyarakat dan menghilangkan monolitik yang mengekang. Keempat, hilangnya segala bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme.
Kelima, hilangnya rasa takut dan berani menyatakan pendapat dan keenam terjadinya saling menghargai dan adanya persaingan sehat dan jujur dalam tingkatan yang setara dari komponen-kompnen sosialnya.
Pemikiran pandangan Fraksi Utusan Daerah yang cukup memberikan kontribusi bagi pengembangan konsep masyarakat madani di negara kita.
Dalam Tap MPR
Secara formal istilah masyarakat madani ini telah digunakan pula Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam Ketetapan No X/MPR/1998 tentang pokok-pokok Reformasi Pembangunan dalam Rangka Penyelamatan dan Normalisasi Kehidupan Nsional sebagai Haluan Negara.
Dalam kaitan dengan tujuan reformasi pembangunan pada butir (4) disebutkan meletakkan dasar-dasar kerangka dan agenda reformasi pembangunan agama dan sosial budaya dalam usaha mewujudkan masyarakat madani.
Kemudian dalam kebijakan Reformasi Pembangunan bidang agama dan sosial budaya disebutkan bahwa penanggulangan krisis di bidang sosial budaya ditujukan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, membangkitkan semangat optimisme dan keyakinan masyarakat Indonesia bahwa krisis nasional bisa diatasi dengan kekuatan sendiri dalam rangka meletakkan dasar-dasar perwujudan masyarakat madani.
Dengan digunakannya istilah masyarakat madani dalam Ketetapan MPR ini maka istilah itu sudah menjadi istilah resmi dalam sistem hukum yang berlaku di negara kita.
Terakhir, Menteri Agama Malik Fajar dalam sambutannya pada Peringatan Nuzulul Quran di Mesjid Istiqlal Jakarta 4 Januari 1999 sehubungan dengan uraian Prof Dr Sofyan Idris dalam ceramahnya pada peringatan tersebut berkenan dengan gagasan Islam tentang terbentuknya masyarakat madani khususnya di Indonesia.
Untuk itu ia menyatakan bahwa harapan terwujudnya Muslim Civil Society yang lebih dekat dengan cita-cita global masyarakat madani itu dari Indonesia tentu bukan merupakan jargon politik belaka.
Kemudian Malik Fajar juga mengkaitkan dengan dasar falsafah Negara Pancasila. Untuk itu ia menyatakan bagi siapa pun tidak bisa memungkiri bahwa lima sila dasar negara yang kita miliki itu sangat kondusif dengan cita-cita kaum muslimin untuk memasuki era global civil society.
Sebab semua sila itu sesungguhnya tidak hanya paralel tetapi jelas merupakan prinsip dasar suatu pandangan hidup, yang cita-cita sosialnya merupakan satu kesatuan atau inheren dengan paham civil society. Paham ini sekarang menjadi jargon politik warga negara dunia yang baru setelah runtuhnya rezim komunis di Rusia dan Eropa Timur.
Berbagai hal yang dikemukakan di atas perlu unruk ikaji lebih jauh karena ia di samping sebagai rangkaian pemikiran baru dalam memberikan kontribusi kepada bangsa kita untuk mewujudkan suatu masyarakat madani di masa yang akan datang tetapi juga dapat dilihat sebagai konsep pemikiran yang sangat relevan untuk merumuskan konsep yang lebih tepat dari apa yang dinamakan masyarakat madani itu.
(H Abdurrahman SH,MH, Dosen Fak Hukum Unlam)
HASIL UN 2013/2014
Pengumuman kelulusan Ujian Nasional SMAN 6 Semarang tanggal 20 Mei 2014.
Halaman ini dipersiapkan untuk pengumuman kelulusan siswa SMAN 6 Semarang tahun ajaran 20013/2014. bagi anda siswa atau orangtua atau siapa saja warga sekolah yang ingin tahu tentang , pada saatnya nanti halaman ini akan berganti dengan pengumuman kelulusan
semua ada disini
Senin, 24 Maret 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar