UU No. 2 Tahun 2008 tentang partai politik.....more : "UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2008
TENTANG PARTAI POLITIK"
Multi Partai adalah jawaban satu satunya untuk membangun demokrasi di Indonesia. Untuk menjamin kesatuan dan persatuan bangsa. Kepentingan-kepentingan akan beradu secara fair dan demokratis, dan akan menghasilkan pemerintahan yang semakin lama semakin baik, karena akan menunjuk kekuasaan yang mewakili semua aspirasi dan kepentingan mayoritas rakyat. Multi partai aan mengangkat kepentingan setiap daerah. Karena Desentralisasi ekonomi dan politik akan menemui jalan yang mudah, sehingga justru menjamin keutuhan kesatuan dan persatuan bangsa. Setiap setiap sektor sosial, aliran dan keyakinan masyarakat akan diperjuangkan lewat partai ppartai di dean-dewan perwakilan rakyat. Negara dan tentara hanaylah alat untuk melayani masayrakat dan untuk kepentingan rakyat, karena kalau tidak maka partai-partai oposisi yang diluar kekuasan akan menumbangkannya.
HASIL UN 2013/2014
Pengumuman kelulusan Ujian Nasional SMAN 6 Semarang tanggal 20 Mei 2014.
Halaman ini dipersiapkan untuk pengumuman kelulusan siswa SMAN 6 Semarang tahun ajaran 20013/2014. bagi anda siswa atau orangtua atau siapa saja warga sekolah yang ingin tahu tentang , pada saatnya nanti halaman ini akan berganti dengan pengumuman kelulusan
semua ada disini
Selasa, 29 April 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar